Angka Pengangguran di Mukomuko 3,33 Persen Dinilai Masih Terkendali
Nurdiana Kepala Dinas Mukomuko-Radar Mumuko-
RADARMUKOMUKO.COM — Berdasarkan data, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mukomuko mencapai 3,33 persen.
Angka ini dinilai masih dalam batas terkendali, namun tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditekan melalui kebijakan ketenagakerjaan yang lebih terarah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menegaskan bahwa meski persentasenya relatif rendah, persoalan pengangguran tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah tetap menjadikannya sebagai fokus intervensi kebijakan ke depan.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sudah Bisa Nyicil Mutasi Eselon III dan IV Atau Serentak Usai Lebaran Nanti
BACA JUGA:Dahlan Iskan Menang Melawan Jawa Pos Dalam Sengketa Kepemilikan Saham Media
"Angka ini masih dalam batas yang terkendali, tetapi tetap menjadi fokus kami untuk ditekan melalui berbagai program strategis ketenagakerjaan," ujar Nurdiana.
Menurutnya, pengangguran terbuka mencerminkan jumlah angkatan kerja yang belum terserap di pasar kerja.
Kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha, keterbatasan lapangan kerja formal, serta dinamika ekonomi daerah.
Disnakertrans Mukomuko saat ini memprioritaskan sejumlah langkah konkret, mulai dari peningkatan pelatihan berbasis kompetensi, penguatan informasi pasar kerja, hingga memperluas akses penempatan tenaga kerja.
BACA JUGA:Kadis LH Mukomuko 'Dipecat', Diduga Imbas Pengusutan Proyek Ruang Terbuka Hijau Anggaran 2024
BACA JUGA:Puasa Ramadhan Hari ke 8, Waktu Berbuka untuk Wilayah Mukomuko
Selain itu, sinergi dengan pelaku usaha dan sektor swasta terus diperkuat guna membuka peluang kerja baru.
Nurdiana menjelaskan, intervensi kebijakan tidak hanya difokuskan pada pencari kerja baru, tetapi juga pada peningkatan kualitas tenaga kerja yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: