MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.com – Para mantan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko yang sudah dipecat karena dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam tindak pidana korupsi.
Berpeluang diangkat kembali. Sekarang Bupati Kabupaten Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA tengah mengajukan permohonan ke kementerian terkait. Pertimbangannya, karena aspek kemanusiaan dan diperkuat dengan keberhasilan daerah lain mengembalikan hak-hak PNS yang sebelumnya telah dipecat.
Dikatakan Bupati Sapuan, sekarang pihaknya sudah mengajukan permohinan ke Kemendagri dan Kemenkum HAM RI untuk mengangkat kembali ASN yang sudah dicepat tersebut.
Hal yang sama sudah dilakukan oleh beberapa daerah, sebagian telah berhasil mengembalikan hak para mantan PNS tersebut.
‘’Kita coba memperjuangkan hak kawan-kawan PNS yang sudah dipecat, karena di daerah lain sudah ada yang melakukan dan berhasil mengangkat kembali mereka sebagai PNS,’’ kata Sapuan.
Lanjutnya, yang diperjuangkan hak nya diutamakan PNS yang masih produktif, jumlah totalnya sekitar mencapai 17 orang. Pemecatan terhadap PNS ini terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Ia belum bisa memastikan apakah ini bisa berhasil atau tidak. Surat yang disampaikan, hingga sekarang, belum mendapatkan jawaban dari Mendagri maupun Menkum HAM RI.
‘’Saat ini masih menunggu kabar dari pemerintah pusat. Harapan usulan kami dapat diakomodir. Dan untuk diketahui, Mereka bisa diangkat lagi menjadi PNS, usianya masih produktif. Sedangkan yang sudah mendekati pensiun, informasi yang saya dapatkan tidak bisa,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni,S.Hut, M.Si membenarkan jika Bupati Sapuan telah berusaha untuk mengangkat kembali PNS yang
dipecat akibat tersandung kasus korupsi. Perjuangan yang dilakukan bupati, diakui Wawan sudah cukup lama. Namun pihaknya tidak mau membeberkan ke publik, karena belum berhasil.
‘’Kita sama – sama suport perjuangan ini. Harapan kami, PNS yang dipecat sejak 3 tahun lalu bisa diangkat kembali. Karena tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk membangun Kabupaten Mukomuko,’’ tutup Wawan.(jar)