Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditetapkan, Tamatan SMP, SMA Hingga S1 Disamakan

Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditetapkan, Tamatan SMP, SMA Hingga S1 Disamakan--
BACA JUGA:Imbas PPPK Paruh Waktu, Polres Mukomuko 'Diserbu' Pegawai Honorer
Kabarnya selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas tunjangan. Berikut sejumlah tunjangan yang bisa diterima PPPK paruh waktu:
- Tunjangan Keluarga: PPPK paruh waktu berhak menerima tunjangan untuk keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tunjangan Pekerjaan: Tunjangan ini diberikan berdasarkan jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban oleh PPPK paruh waktu.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, PPPK paruh waktu menerima THR yang dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.
- Gaji ke-13: Selain gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga mendapatkan gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan tahunan.
- Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Dalam kondisi tertentu, PPPK paruh waktu dapat menerima tunjangan transportasi serta fasilitas kerja yang mendukung pelaksanaan tugas mereka.
PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan fasilitas tambahan seperti perlindungan sosial.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: