Jenis Tunjangan dan Besaran Gaji Pokok PPPK 2025, Lebih Besar dari CPNS

Jenis Tunjangan dan Besaran Gaji Pokok PPPK 2025, Lebih Besar dari CPNS

Jenis Tunjangan dan Besaran Gaji Pokok PPPK 2025, Lebih Besar dari CPNS--

- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

PPPK di seluruh Indonesia dijadwalkan akan menerima gaji dilakukan awal Bulan. Pencairan ini berlaku serentak untuk semua instansi, baik pusat maupun daerah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: