Jenis Tunjangan dan Besaran Gaji Pokok PPPK 2025, Lebih Besar dari CPNS

Jenis Tunjangan dan Besaran Gaji Pokok PPPK 2025, Lebih Besar dari CPNS--
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
PPPK di seluruh Indonesia dijadwalkan akan menerima gaji dilakukan awal Bulan. Pencairan ini berlaku serentak untuk semua instansi, baik pusat maupun daerah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: