Perusahaan di Mukomuko Enggan Menyampaikan Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Perusahaan di Mukomuko Enggan Menyampaikan Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP --

Untuk diketahui dari sekian banyak usaha, klasifikasi risikonya bermacam dan ini menjadi perhatian penting, khususnya dalam konteks pengawasan dan perlindungan masyarakat maupun lingkungan. 

Sebanyak 782 usaha atau 9,0 persen masuk dalam kategori berisiko tinggi. Sementara itu, 1.077 usaha atau 20,3 persen tergolong berisiko menengah tinggi.

Terus 883 usaha atau 10,1 persen diklasifikasikan sebagai berisiko menengah rendah. Adapun jenis usaha yang masuk dalam kategori berisiko rendah mendominasi, yakni sebanyak 5.292 usaha atau sekitar 60,6 persen dari total keseluruhan.

"Ini bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga menentukan arah pembinaan serta kemudahan layanan perizinan yang berbasis risiko," paparnya.

BACA JUGA:Jelang Launching 19 Juli, Satgas Nasional Turun Survey Koperasi Merah Putih Mukomuko

BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Dari sisi sebaran wilayah, pusat konsentrasi usaha terbesar berada di Kota Mukomuko dengan persentase mencapai 25,9 persen, disusul oleh Lubuk Pinang sebesar 10,3 persen, dan Penarik sebanyak 9,9 persen. Wilayah-wilayah ini menjadi pusat aktivitas ekonomi karena memiliki infrastruktur yang lebih baik serta akses yang mendukung terhadap pasar dan distribusi.

Namun, seiring dengan pertumbuhan usaha yang tinggi, tantangan pengawasan dan penegakan regulasi juga semakin kompleks. 

Terutama terhadap usaha-usaha yang tergolong berisiko tinggi, mulai dari potensi pencemaran, pelanggaran aturan tenaga kerja, hingga persoalan perizinan yang belum sepenuhnya tertib.

"Kita mendorong agar pelaku usaha terus memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan keamanan dalam menjalankan aktivitasnya. Upaya percepatan penerbitan izin berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko saat ini sudah diterapkan, namun komitmen pelaku usaha juga sangat menentukan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: