62 Koperasi Merah Putih Belum Berbadan Hukum, Juni Ini Wajib Selesai Jika Tidak Disanksi

62 Koperasi Merah Putih Belum Berbadan Hukum, Juni Ini Wajib Selesai Jika Tidak Disanksi

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

Ada 8 notaris di Mukomuko yang sudah ditunjuk langsung dari pusat untuk membantu pengurusannya.

"Sekarang dalam proses, kita mengajak Pemdes mendorong agar semua clear sebelum habis waktunya," tegasnya.

Nurdiana mengakui, tidak semua berjalan mulus, karena laporan yang ia terima dari 60-an desa yang belum, masih ada yang ragu-ragu dan merasa takut hingga ingin mundur. Ini bisa menjadi masalah jika tidak bersama-sama didorong.

"Sudah saya sampaikan, kenapa takut dan ragu. Ini proses presiden yang wajib dilakukan. Koperasi ini nanti dalam perjalanannya mendapat bimbingan, karena ada satgas kabupaten yang diketuai bupati," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: