Pernyataan Sikap, Seluruh Pejabat, BPD dan Lembaga Desa Ini Ancam Mundur Serentak

Pernyataan Sikap, Seluruh Pejabat, BPD dan Lembaga Desa Ini Ancam Mundur Serentak--
RADARMUKOMUKO.COM - Seluruh perangkat desa, anggota BPD, pegawai syarak, kader pos yandu karang taruna hingga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko Bengkulu menyakan vakum sementara dari fungsi dan tugasnya.
Bahkan jika kepala desa tidak segera diberhentikan dari jabatannya, maka mereka sepakat akan mengundurkan diri serentak.
Pernyataan sikap ini disampaikan bersama-sama dan video pernyataan sikap tersebut sudah beredar luas di media sosial.
"Kami seluruh anggota BPD, perangkat desa akan mengundurkan diri jika tidak ada keputusan pemberhentian kepala desa," ungkapnya bersama-sama.
BACA JUGA:Pemuda Agen BRILink Kembangkan Usaha hingga Ciptakan Lapangan Kerja di Kolaka
BACA JUGA:Kebanyakan Makan Daging Kurban, Ini Dampaknya Untuk Kesehatan Tubuh
Untuk diketahui sebelumnya, pada 21 april 2025 yang lalu, terjadi aksi demo oleh seluruh perangkat desa dan lembaga serta warga.
Mereka meminta Kades mundur. Adapun alasannya yaitu, pertama tahun 2023 adanya dugaan penyelewengan ketahanan pangan (belum ada transparansi kepada masyarakat).
Kemudian kedua, dugaan penyelewengan dana sosial (belum ada transparansi).
Ketiga peminjaman dana pajak bumi bangunan (dana sudah dibayar, namun belum ada transparansi).
Dan yang keempat yaitu, viralnya di media sosial tentang pelanggaran kode etik, norma sosial seorang Kades Padang Gading yang diduga telah melakukan perselingkuhan, yang bersumber dari istri sah seorang Kades Padang Gading.
BACA JUGA:BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan
BACA JUGA:Eksekusi Hewan Qurban Presiden Prabowo di Mukomuko Lancar, Tukang Jagal Ustadz Meimi Elson
Puncaknya kades dilaporkan ke pemerintah daerah dan diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: