Dua Kades di Mukomuko Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Sementara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Proses dugaan pelanggaran norma hukum dua orang oknum Kepala Desa (Kades) definitif di Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu berlanjut.
Selama proses hukum berjalan, dua oknum Kades bakal dijatuhi sanksi pemberhentian sementara, dan untuk mengisisi kekosongan Pemkab Mukomuko segera menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kades.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Wagimin di Mukomuko, Rabu, 21 Mei 2025.
‘’Berdasarkan hasil laporan yang kita kumpulkan kemarin. Setelah kita rapat dengan Sekda, Bagian Hukum, Asisten, berkas itu dilimpahkan ke Inspektorat. Untuk proses lebih lanjut, Kades dua desa tersebut akan diberhentikan sementara,’’ kata Wagimin.
Dua oknum Kades di Kabupaten Mukomuko yang diduga melanggar norma hukum adalah Kades Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai berinisial Pu dan Kades Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya, Mj.
BACA JUGA:Spesifikasi Huawei MatePad Pro 12.2: Tablet Premium dengan Layar Anti Silau
Dikatakan Wagimin, kedua oknum Kades ini dilaporkan warga atas dugaan melanggar norma hukum, dengan tuduhan terlibat perselingkuhan.
‘’Permasalahan pertama mengenai perselingkuhan, dan ada persoalan lain juga,’’ ujar Wagimin.
Wagimin menyampaikan, untuk pemberhentian sementara terhadap dua oknum Kades definitif tersebut sedang berproses. Surat rekomendasi atas keputusan pemberhentian sementara sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.
‘’Untuk saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kades. Surat pemberhentian sementara sedang dalam proses,’’ kata Wagimin.
‘’Nantinya, untuk mengisi kekosongan akan ditunjuk PLt Kades, berkemungkinan langsung Sekdes,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:5 Kebiasaan Berkomunikasi yang Bisa Membuat Kita Mudah Dicintai
BACA JUGA:Desain Premium dan Performa Tangguh, Nokia X700 5G Hadir dengan Harga Rp 2 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: