Ini Penjelasan Kominfo Mukomuko Terkait Pembiayaan Internet Desa Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran

Kabid Aptika Diskominfo Mukomuko, Yunaldi Asri--
Pun demikian, kata Yunaldi, untuk beban tagihan internet, tidak semuanya di tanggung APBD Mukomuko. Ia menyampaikan, sesuai dengan persediaan anggaran, internet desa yang menjadi tanggungan daerah berjumlah 70 titik.
‘’Mengenai biaya bulanan, untuk jaringan internet desa yang dipasang tahun 2022, beban APBD sebesar Rp228 juta per tahun. Kemudian ditambah dengan perangkat jaringan internet yang dipasang tahun 2023 sebanyak Rp120 juta per tahun,’’ terangnya.
Berkaitan dengan penyelenggaraan layanan internet desa, pihaknya telah mengalokasikan anggaran di APBD tahun 2025 sekitar Rp800 juta.
Dijelaskan, dari anggaran tersedia tersebut, selain untuk persediaan pembayaran tagihan internet desa, juga untuk pembiayaan layanan internet di Diskominfo.
‘’Dari dana Rp800 jutaan itu, juga termasuk di dalamnya untuk target pemasangan 10 titik jaringan internet baru program Diskominfo tahun 2025,’’ demikian Yunaldi.
Sebelumnya, Yunaldi menyampaikan bahwa dari sejumlah 148 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Mukomuko, pemasangan internet desa telah dilaksanakan di 90 titik.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, pemasangan jaringan internet dilaksanakan sebanyak 10 titik melalui program Dirjen BAKTI Kementerian Kominfo.
Menyusul di tahun 2022, ada 34 titik lokasi dengan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten Mukomuko. Berlanjut di tahun 2023, pemasangan jaringan internet 22 titik dari Kementerian Kominfo dan tahun 2024 sebanyak 13 titik dengan sumber dana APBD dan 9 titik dari APBD Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: