Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi Dorong PGRI dan ASN Bersurat Terkait Keluhan Absensi Online

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE--
Dijelaskan Wisnu Hadi, untuk guru ASN, mereka telah terikat jam wajib mengajar. Standar minimal terkait dengan pemberlakukan jam mengajar sudah diatur, dan itu terekam dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Lebih lagi bagi guru yang sudah berstatus sertifikasi, kata Wisnu Hadi, mereka dituntut mendapatkan jam mengajar penuh, minimal 24 jam per minggu.
‘’Ini perlu dipahami, untuk guru mereka telah ditetapkan jam wajib mengajarnya, biasanya pulang sekolah pukul 14.00 WIB. Memang memberatkan ketika mereka juga diwajibkan mengisi absen sore. Ini perlu kita evaluasi bersama,’’ ujarnya.
‘’Untuk keluhan guru ini, silahkan, bisa melalui PGRI bersurat ke kami. Dasar dari surat itu, kita bisa mengagendakan hearing bersama dengan eksekutif dalam mencarikan solusi. Mudah-mudahan, ketika sudah duduk semeja nanti, semua kendala yang dihadapkan dapat dicarikan solusinya,’’ pintanya.
Begitu juga dengan ASN Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan tenaga kesehatan. Kata Wisnu Hadi, untuk PPL, mereka cenderung dituntut lebih banyak ke lapangan ketemu dengan masyarakat, petani, nelayan, pekebun dan peternak.
Sementara untuk tenaga kesehatan, mereka juga mendapatkan pengaturan jam kerja tersendiri dari manajemen, baik yang bekerja di Puskesmas maupun di RSUD. Seperti sedianya, kata Wisnu Hadi, tenaga kesehatan di daerah ini diberlakukan sistem shift.
‘’Juga bagi ASN PPL dan tenaga kesehatan, dan ASN lainnya yang juga menemukan kendala dalam penerapan absensi ini, silahkan sampaikan aspirasinya ke lembaga dewan untuk dicarikan solusi terbaiknya,’’ kata Wisnu Hadi.
Di sisi lain, Wisnu Hadi menyampaikan, tujuan Pemkab Mukomuko menerapkan absensi online ini untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai di daerah. Sebelumnya, dengan penerapan absensi fingerprint, juga sedikit mengurai persoalan. Ada ASN yang indisipliner dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
‘’Kita setuju jika absensi online ini diterapkan secara optimal, karena tujuannya baik untuk meningkatkan disiplin pegawai. Namun dalam pelaksanaannya, juga perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan kesan memberatkan,’’ demikian Wisnu Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: