Dewan Mukomuko Minta Evaluasi Kembali Penerapan Absensi Online bagi Guru, Penyuluh dan Nakes

Dewan Mukomuko Minta Evaluasi Kembali Penerapan Absensi Online bagi Guru, Penyuluh dan Nakes

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari --

Tidak hanya itu, pengaturan absensi terhadap tenaga kesehatan juga mesti diperhitungkan. Menurut Zamhari, hal yang perlu diperhitungkan para tenaga kesehatan, dimana pada umumnya mereka bekerja sistem shift.

‘’Jadi kami dewan sepakat pemberlakuan absensi terhadap 3 unsur ASN ini, guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan kembali dievaluasi. Jangan sampai ada kesan memberatkan mereka dalam pemberlakuan absensi tersebut,’’ pintanya.    

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE. Menurut Wisnu Hadi, pemberlakuan absensi online bagi ASN juga patut diatur secara khusus bagi ASN tertentu. 

‘’Untuk guru, jelas beban jam wajib mengajar mereka sudah diatur, lebih lagi yang sertifikasi. Begitu juga dengan penyuluh, mereka dituntut lebih banyak dilapangan mendampingi masyarakat. Yang lebih rumit lagi dalam penerapan absensi online ini, bagi tenaga kesehatan. Untuk itu, kami menyarankan segera dilakukan evaluasi untuk perbaikan sistem dan layanan,’’ demikian Wisnu Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: