Diduga Yang Menahan Gas 3 Kg, Dijual Bila Langka Dengan Harga Selangit

Diduga Yang Menahan Gas 3 Kg, Dijual Bila Langka Dengan Harga Selangit --
BACA JUGA:Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Mukomuko dengan Menyediakan 5 Sembako Murah
Maka diminta pada masyarakat melapor andai ada kecurigaan terjadi penimbunan dan cara penjualan gas 3 kg yang tidak normal.
"Kalau terjadi segera laporkan. Tapi perlu dipahami pengawasan gas ini sangat ketat, kalau terjadi penimbunan nakal diketahuan, sanksinya berat," tegasnya.
Tertakhir ia menganjurkan masyarakat yang sudah mampu untuk menggunakan gas non subsidi. Apalagi pegawai dan karyawan perusahaan yang tidak masuk kategori miskin, tidak boleh menggunakan gas 3 kg, karena untuk orang miskin.
"Sudah jelas tertulis, gas 3 kg yang disubsidi pemerintah diperuntukkan bagi warga miskin," tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: