Diduga Yang Menahan Gas 3 Kg, Dijual Bila Langka Dengan Harga Selangit

Diduga Yang Menahan Gas 3 Kg, Dijual Bila Langka Dengan Harga Selangit

Diduga Yang Menahan Gas 3 Kg, Dijual Bila Langka Dengan Harga Selangit --

RMONLINE.ID - Masyarakat di beberapa kecamatan atau desa di wilayah Kabupaten Mukomuko kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas 3 kg di pangkalan maupun di sub pengecer.

Padahal suplay tabung gas elpiji yang disubsidi pemerintah ini untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko diklaim selalu normal, bahkan selama ramadhan atau jelang lebaran ini ada penambahan.

Beredar kabar di tengah masyarakat, ada pihak yang sengaja menahan penjualan gas 3 kg tersebut atau penimbunan untuk keuntungan bisnisnya.

Modusnya stok tabung gas 3 kg yang masih berisi disembunyikan, tabung yang kosong dikeluarkan. Anehnya lagi dugaan penimbunan bukan di pangkalan melainkan di warung-warung eceran tak resmi. 

Gas jatah orang miskin ini diduga akan dijual saat kondisi langka dengan harga selangit atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

BACA JUGA:Penegakan Aturan Perambah Hutan Lemah, Muslim Caniago: Masyarakat Tetap Tidak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

BACA JUGA:Tinggalkan Golkar, Wabup Rahmadi Berhianat dan Pecah Kongsi dengan Huda?

Maka diharapkan pihak dinas dan kepolisian selalu memantau pergerakan penjualan gas di warung-warung. Jika ada yang menjual gas dengan harga tinggi, perlu dicurigai.

Menyikapi hal ini, Kepala Disperindag Mukomuko, Nurdiana,S.AP,MM mengatakan dugaan-dugaan adanya permainan dalam penjualan gas ini sudah lama ada, tapi belum bisa dibuktikan.

Bahkan beberapa agen atau pangkalan pernah mendapat teguran karena sengaja menjual gas dalam jumlah banyak pada warung-warung. Harusnya pangkalan mengutamakan masyarakat yang datang.

"Kalau dugaan-dugaan ada permainan bisa saja, tapi sekarang belum ada bukti yang didapat, pengawasan terus dilakukan. Kalau pangkalan yang jual-jual ke warung dalam jumlah banyak pernah berkali-kali kita ingatkan," paparnya.

Terkait dugaan penimbunan, bisa saja terjadi. Tapi perlu diketahui pengawasan terhadap gas ini cukup ketat, baik dari kepolisian, kejaksaan, BIN dan oleh masyarakat sendiri.

Jika terjadi penimbunan, pasti akan ketahuan dan diproses. Sanksi bagi pihak yang sengaja menimbun gas 3 kg tidak main-main.

BACA JUGA:Wujudkan Kenyamanan Orang Berwisata di Mukomuko, Ketua Dewan: Jauhi Pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: