Bupati Mukomuko Surati OPD, Ratusan Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan

Bupati Mukomuko Surati OPD, Ratusan Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan

Bupati Mukomuko Surati OPD, Ratusan Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan--

RMONLINE.ID - Bupati Mukomuko menyurati seluruh kepala dinas atau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun surat nomor 800/1068/E.3/III/2025 ini, berkaitan dengan upaya penyelesaian persoalan honorer di Kabupaten Mukomuko mulai tahun ini.

Diketahui saat ini ada 2300 orang dan bahkan lebih  tenaga non ASN yang dipekerjakan di kantor pemerintah, termasuk di sekolah dan puskesmas.

Sebanyak 800-san orang honorer lulus tes PPPK tahap 1 yang belum lama dilaksanakan dan 600 orang bakal masuk di PPPK tahap 2. Artinya lebih kurang 2000 honorer lagi yang harus diselesaikan.

Kabar buruknya, ada sekitar 300 hingga 500 orang tenaga honorer yang akan di rumahkan, karena pemerintah tidak dibolehkan lagi mempekerja honorer.

Mereka honorer yang akan di rumah ini, merupakan pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database BKN atau belum mendaftar.

BACA JUGA:Mukomuko Sediakan Rp600 Juta untuk Tagihan 14 Kwh Listrik PJU

BACA JUGA:5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan pada Kucing yang Baru Saja Melahirkan

Untuk honorer yang sudah masuk dalam database Badan kepegawaian nasional (BKN), mereka bisa bernapas lega, karena akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Harianto,S.KM ditemui mengakui, ada perintah dari pusat terkait dengan penyelesaian honorer.

Maka seluruh OPD diminta segera menyampaikan data non ASN, baik yang sudah masuk data base BKN maupun yang tidak masuk.

"Ini memang dari pusat, senin depan paling lambat sudah clear datanya. Ini penting, berkaitan dengan penyelesaian masalah honorer," katanya.

Lanjutnya, sebetulnya jika dipatuhi, persoalan honorer di Mukomuko tidak terlalu sulit, karena memang sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah melarang adanya pengangkatan tenaga non ASN baru oleh pejabat.

BACA JUGA:Sendiri Juga Bisa Sahur On Time! Ini Dia 5 Jurus Ampuh Bangun Pagi Meski Badan Pegal-pegal Seharian

BACA JUGA:Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 1446 H/2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: