Panduan Lengkap Hukum Tidak Berpuasa Saat Perjalanan Jauh: 5 Alasan Sah Menurut Syariat Islam

Panduan Lengkap Hukum Tidak Berpuasa Saat Perjalanan Jauh: 5 Alasan Sah Menurut Syariat Islam--
Namun, perlu diingat bahwa alasan mendesak ini haruslah benar-benar mendesak dan tidak bisa ditunda. Jika alasan tersebut bisa ditunda, maka seseorang tetap diwajibkan untuk berpuasa.
BACA JUGA:Rekomendasi Roti Kaya Akan Nutrisi yang Bisa Dikonsumsi Setiap Hari Selama Puasa
BACA JUGA:7 Manfaat Mengonsumsi Tiga Buah Kurma Saat Sahur bagi Kesehatan
5. Perjalanan dengan Kondisi Tertentu (Misalnya, Sakit)
Jika seseorang melakukan perjalanan dan dalam perjalanan tersebut ia mengalami sakit, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sakit yang dimaksud adalah sakit yang dapat membahayakan kesehatan jika tetap berpuasa. Misalnya, sakit demam tinggi, diare, atau muntah-muntah.
Dalam kondisi seperti ini, agama memberikan keringanan agar umatnya tidak memaksakan diri. Namun, setelah sembuh, ia wajib mengganti puasanya di hari lain.
Kewajiban Mengganti Puasa (Qadha)
Bagi mereka yang tidak berpuasa karena alasan perjalanan, mereka wajib mengganti puasa tersebut di hari lain (qadha). Jumlah hari yang diganti harus sama dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Qadha puasa ini bisa dilakukan kapan saja setelah bulan Ramadan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.
Niat Qadha Puasa
Sebelum melaksanakan qadha puasa, seseorang wajib berniat terlebih dahulu. Niat qadha puasa bisa dilakukan pada malam hari sebelum berpuasa atau pada siang hari sebelum tergelincir matahari. Niat qadha puasa adalah sebagai berikut: “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.” (Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti fardu Ramadan karena Allah ta’ala).
Hikmah Keringanan dalam Perjalanan
Keringanan yang diberikan dalam perjalanan ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan kemudahan. Agama tidak memaksakan umatnya untuk melakukan sesuatu yang di luar kemampuan mereka. Keringanan ini juga mengajarkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Selain itu, keringanan ini juga memberikan kesempatan bagi kita untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Dalam Islam, menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga amanah Allah SWT.
Dalam Islam, ada beberapa kondisi perjalanan yang memberikan keringanan bagi seseorang untuk tidak berpuasa. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan. Namun, bagi mereka yang tidak berpuasa karena alasan perjalanan, mereka wajib mengganti puasa tersebut di hari lain (qadha). Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keringanan berpuasa dalam Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: