Panduan Lengkap Hukum Tidak Berpuasa Saat Perjalanan Jauh: 5 Alasan Sah Menurut Syariat Islam

Panduan Lengkap Hukum Tidak Berpuasa Saat Perjalanan Jauh: 5 Alasan Sah Menurut Syariat Islam

Panduan Lengkap Hukum Tidak Berpuasa Saat Perjalanan Jauh: 5 Alasan Sah Menurut Syariat Islam--

RMONLINE.ID – Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, di mana umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Namun, dalam Islam, ada beberapa kondisi yang memberikan keringanan bagi seseorang untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah dalam perjalanan. Syariat Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang sedang dalam perjalanan untuk tidak berpuasa, dengan syarat-syarat tertentu. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kondisi dan kesulitan yang dihadapi umatnya.

1. Perjalanan Jarak Jauh (Musafir)

Salah satu kondisi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah ketika seseorang melakukan perjalanan jarak jauh, yang dalam istilah agama disebut musafir. Para ulama berpendapat bahwa jarak yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah sekitar 80-90 kilometer. Jika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak tersebut atau lebih, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

BACA JUGA:Mengenal Istilah Nolep: Ciri-ciri dan Perbedaannya dengan Introvert

BACA JUGA:Malas Baca Buku? Coba Terapkan Metode Minday untuk Meraih Manfaat yang Besar

Namun, perlu diingat bahwa perjalanan tersebut haruslah perjalanan yang mubah, artinya perjalanan yang tidak bertujuan untuk melakukan maksiat. Jika perjalanan tersebut bertujuan untuk melakukan maksiat, maka seseorang tidak diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan.

2. Perjalanan yang Melelahkan

Selain jarak, kondisi perjalanan yang melelahkan juga menjadi pertimbangan. Jika seseorang melakukan perjalanan yang sangat melelahkan, meskipun jaraknya tidak mencapai 80 kilometer, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kelelahan yang dimaksud adalah kelelahan yang sangat berat, yang dapat membahayakan kesehatan jika tetap berpuasa.

Misalnya, seseorang yang melakukan perjalanan mendaki gunung dengan medan yang sulit, atau melakukan perjalanan dengan kendaraan umum dalam waktu yang sangat lama dan kondisi yang tidak nyaman. Dalam kondisi seperti ini, agama memberikan keringanan agar umatnya tidak memaksakan diri.

3. Perjalanan yang Menghadapi Risiko Bahaya

Kondisi lain yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah ketika seseorang melakukan perjalanan yang menghadapi risiko bahaya. Risiko bahaya ini bisa berupa ancaman keselamatan jiwa, seperti perjalanan di daerah konflik atau daerah yang rawan bencana alam. Dalam kondisi seperti ini, menjaga keselamatan jiwa lebih utama daripada berpuasa.

Selain itu, risiko bahaya juga bisa berupa ancaman terhadap kesehatan, seperti perjalanan ke daerah dengan cuaca ekstrem atau kondisi lingkungan yang tidak sehat. Dalam kondisi seperti ini, agama memberikan keringanan agar umatnya tidak membahayakan diri sendiri.

4. Perjalanan yang Sangat Mendesak

Perjalanan yang sangat mendesak juga menjadi alasan yang dibolehkan untuk tidak berpuasa. Misalnya, perjalanan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, atau perjalanan untuk menghadiri pemakaman orang tua. Dalam kondisi seperti ini, agama memberikan keringanan agar umatnya dapat melaksanakan kewajiban yang lebih penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: