PPPK Paruh Waktu Bisa Cepat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya
![PPPK Paruh Waktu Bisa Cepat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya](https://radarmukomuko.disway.id/upload/e2ff0fedabf93071f50107dec38cf9c5.jpg)
PPPK Paruh Waktu Bisa Cepat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya--
RMONLINE.ID - Para tenaga honorer yang belum lolos atau mendat formasi dalam tes PPPK yang dilakukan, jangan berkecil hati. Mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan status juga ASN.
PPPK Paruh waktu juga bukan status permanen, karena mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bahkan bisa lebih cepat dari yang diperkirakan.
Sebab dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, diatur ketentuan masa kerja serta jenjang karier bagi PPPK Paruh Waktu.
Adapun dalam ketentuannya, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun yang tertuang dalam perjanjian kerja dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, hingga memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Pemerintah Terkait Persediaan Gaji CASN PPPK Hasil Seleksi 2024
BACA JUGA:Publik Usulkan DPRD Mukomuko Tunda Proyek Pokir, Selamatkan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Artinya, PPPK Paruh Waktu memiliki prospek jenjang karier yang jelas. Mereka dinilai berkinerja baik dan memenuhi syarat evaluasi dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Selama masa kerja, kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi setiap tiga bulan, ini menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu..
Untuk pengangkatan juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta karakteristik pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pegawai tersebut.
Untuk pengangkatan PPPK, dilansir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Mohammad Ridwan memberikan penjelasan terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu mengikuti prosedur yang hampir sama dengan PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bisa Mencapai Rp 3 Juta, Tertinggi di Bengkulu
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Puluhan Miliar Angkat PPPK Paruh Waktu, THL Dalam Dilema Penganggaran
Mekanismenya melibatkan beberapa langkah penting yang melibatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: