Kuras APBN Rp18 Miliar, Pengadilan Agama Menuai Sorotan Publik
Kuras APBN Rp18 Miliar, Pengadilan Agama Menuai Sorotan Publik--
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, kontraktor mitra kerja pemerintah selaku pemenang tender proyek Pengadilan Agama Mukomuko tak mampu menyelesaikan pekerjaan.
‘’Informasi yang kami peroleh, jalannya proyek hingga batas waktu kontrak tak berhasil diselesaikan. Dengan demikian, pada tanggal 23 Agustus 2023, terjadi pemutusan kontrak kerja oleh PPK proyek,’’ ujar M. Toha.
Di sisi lain, M. Toha menegaskan, menyikapi persoalan yang terjadi dalam proses pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko, juga pernah dikoordinasikan dengan aparat penagak hukum di daerah, dalam hal ini Kejari Mukomuko. Dengan harapan persoalan ini dapat disikapi dari sisi penegakan hukumnya.
‘’Agar tegaknya aturan hukum, persoalan ini pernah kami koordinasikan dengan Kejari Mukomuko untuk ditindaklanjuti,’’ demikian M. Toha.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: