Kuras APBN Rp18 Miliar, Pengadilan Agama Menuai Sorotan Publik

Kuras APBN Rp18 Miliar, Pengadilan Agama Menuai Sorotan Publik

Kuras APBN Rp18 Miliar, Pengadilan Agama Menuai Sorotan Publik--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Gedung Pengadilan Agama MUKOMUKO di Jalan Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemda MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu menuai sorotan. 

Betapa tidak, gedung Pengadilan Agama yang dibangun dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar bersumber dari APBN tersebut, mubazir. Bangunan mangkrak, hingga kini tak bisa difungsikan. 

Kondisi ini mengundang perhatian publik. Salah satunya dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadialan (LP-KPK). 

LP-KPK menyoroti persoalan mangkraknya proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko dengan indikasi adanya kerugian negara. 

‘’Sejak awal kami getol memantau jalannya proyek gedung PA (Pengadilan Agama) ini. Dengan harapan laju pembangunan berjalan normal, dan hasilnya dapat memberikan manfaat. Sayangnya, uang negara habis terkuras, namun hasilnya tak bermanfaat. Kami meyakini, negara di posisi merugi,’’ kata Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha di Mukomuko, Selasa, 4 Februari 2025.  

BACA JUGA:Resmi dari Pertamina, di Mukomuko Terdapat 261 Pangkalan Gas Epiji 3 Kilogram

BACA JUGA:Anggaran TPP ASN di APBD Mukomuko 2025 Sebesar Rp54 Miliar

Sesuai fungsi kontrol ranahnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LP-KPK mendesak persoalan pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko dapat disikapi oleh pihak terkait. 

Dikatakan M. Toha, terkait dengan indikasi kerugian negara atas kegiatan pembangunan gedung Pengadilan Agama, pihaknya meminta aparat penegak hukum bergerak, menelusuri fakta kebenarannya.

Kemudian, kata M. Toha, berhubungan dengan kondisi gedung mangkrak, pihaknya mendesak agar pembangunannya dapat dituntaskan. 

‘’Kami melihat dari dua sisi kontrol. Terkait indikasi kerugian negara, kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Perihal gedung mangkrak, sebaiknya pembangunan tetap dilanjutkan kembali,’’ pintanya. 

Menurut M. Toha, kegiatan pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko telah berlangsung sejak tahun 2022. 

BACA JUGA:5 Properti di Pedesaan yang Wajib Anda Miliki untuk Kehidupan yang Lebih Sehat, Bahagia, dan Bermakna

BACA JUGA:Dikenal Banyak Orang, Tapi Takut Dipuji? Ini Cara Ampuh Membedakan Pujian Tulus dan Pujian Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: