Empat Pejabat Pemkab Mukomuko Segera Purna Tugas
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si--Sumber Foto : RMOnline.id
‘’Hasil koordinasi kita dengan Kemendagri, bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, mutasi maupun lelang jabatan baru dapat dilaksanakan setelah 6 bulan dari masa pelantikan kepala daerah terpilih,’’ ujarnya.
Dengan demikian, kata Wawan Santoni, menyusul tahapan pengisian jabatan devinitif pihaknya akan menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) di masing-masing posisi eselon II tersebut.
‘’Tentunya kita akan fokuskan dulu, menyiapkan pejabat pelaksana tugas dari masing-masing posisi itu,’’ demikian Wawan Santoni.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: