Empat Pejabat Pemkab Mukomuko Segera Purna Tugas

Empat Pejabat Pemkab Mukomuko Segera Purna Tugas

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si--Sumber Foto : RMOnline.id

‘’Hasil koordinasi kita dengan Kemendagri, bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, mutasi maupun lelang jabatan baru dapat dilaksanakan setelah 6 bulan dari masa pelantikan kepala daerah terpilih,’’ ujarnya. 

Dengan demikian, kata Wawan Santoni, menyusul tahapan pengisian jabatan devinitif pihaknya akan menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) di masing-masing posisi eselon II tersebut. 

‘’Tentunya kita akan fokuskan dulu, menyiapkan pejabat pelaksana tugas dari masing-masing posisi itu,’’ demikian Wawan Santoni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: