Honorer Tidak Bahagia Menjadi PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Belum Jelas
Peserta tes PPPK 2024--Sumber Foto : Amris - radarmukomuko.com
RMONLINE.ID - Seperti diinformasikan, bahwa pemerintah merencanakan membentuk ASN kategori baru yaitu Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh waktu ini menjadi solusi agar tidak terjadi PHK besar-besaran seiring dengan dihapusnya pegawai honorer di pusat maupun daerah mulai sekarang.
Adapun yang menjadi target diangkat menjadi ASN PPPK, adalah para tenaga honorer yang masuk data BKN dan honorer aktif minimal 2 tahun berturut-turut yang belum lulus atau mendapat formasi pada tes PPPK yang dilaksanakan.
Namun agaknya perubahan status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu belum disambut bahagia oleh para honorer, karena tidak sesuai harapannya.
BACA JUGA:Honorer Yang Belum Mendaftar PPPK Masih Ada Waktu Hingga 15 Januari
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Sama Dengan Honorer, Tapi Hanya Sementara
Mereka berharap selama ini bisa diangkat menjadi ASN PNS maupun PPPK penuh waktu, karena mereka sudah lama mengabdi.
Apalagi sampai sekarang belum ada kepastian berapa gaji dan tunjangan serta hak apa saja yang didapat PPPK paruh waktu.
Seperti disampaikan salah seorang honorer di Mukomuko, harapan mereka bisa menjadi PPPK setelah dihapurnya honorer sesuai janji pemerintah.
Terkait dengan pegawai paruh waktu, ia mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Namun yang membuatnya kecewa, dari berbagai pemberitaan memperkirakan PPPK paruh waktu hanya perubahan nama dari honorer.
Gaji PPPK paruh wakti sama dan bahkan bisa lebih kecil dari gaji saat masih bernama honorer saat ini.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Dua Mukomuko Lebih 1000 Pelamar, Ratusan Terancam Gagal Administrasi
BACA JUGA:Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin
Soal jam kerja berkurang dari biasanya, ia juga menilai tetap sama. Karena tidak ada tempat lain yang mau menerima mereka bekerja lagi sepulang dari jam paruh waktu di kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: