Honorer Tidak Bahagia Menjadi PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Belum Jelas
Peserta tes PPPK 2024--Sumber Foto : Amris - radarmukomuko.com
"Janjinya PPPK paruh waktu dapat NIP seperti ASN lain, tapi masalah gajinya tidak berubah dari honorer.
Dilansir dari JPNN, Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) berstatus honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak mendapatkan jatah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mengadukan nasib yang dialami kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Para honorer ini merupakan tenaga kependidikan atau staf tata usaha (TU) SMA/SMK sederajat yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemprov Kepri.
Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Ansar didampingi segenap kepala OPD di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1) sore.
"Kedatangan kami kemari untuk menanyakan bagaimana kejelasan para PTK non-ASN yang tidak dapat formasi pada seleksi PPPK tahap 1, padahal nama kami sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pusat," kata Ahmad.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: