Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini
Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini--
Tunjangan Pangan
Pegawai mendapat tunjangan dalam bentuk beras 10 kg untuk setiap orang yang ada di keluarga. Tunjangan ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai harga beras.
Tunjangan Jabatan Struktural
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural sesuai ketentuan undang-undang. Besarannya menyesuaikan jabatan.
Tunjangan Jabatan Fungsional
Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas jabatan fungsional pegawai. Tunjangan diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai peraturan undang-undang.
Tunjangan Lainnya
Tunjangan ini diberikan apabila memiliki alasan yang kuat dan khusus spesialis jabatan yang tidak terdapat pada unit kerja lainnya. Misalnya tunjangan pengaman persandian, tunjangan bahaya radiasi, tunjangan nuklir hingga tunjangan guru dan dosen.
Daftar lengkap gaji PPPK berdasarkan golongan adalah berikut ini:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: