Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini

Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini

Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini--

Tunjangan Pangan

Pegawai mendapat tunjangan dalam bentuk beras 10 kg untuk setiap orang yang ada di keluarga. Tunjangan ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai harga beras.

Tunjangan Jabatan Struktural

Tunjangan ini diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural sesuai ketentuan undang-undang. Besarannya menyesuaikan jabatan.

Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas jabatan fungsional pegawai. Tunjangan diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai peraturan undang-undang.

Tunjangan Lainnya

Tunjangan ini diberikan apabila memiliki alasan yang kuat dan khusus spesialis jabatan yang tidak terdapat pada unit kerja lainnya. Misalnya tunjangan pengaman persandian, tunjangan bahaya radiasi, tunjangan nuklir hingga tunjangan guru dan dosen.

Daftar lengkap gaji PPPK berdasarkan golongan adalah berikut ini:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: