Benarkan Sekolah Akan Libur Selama Bulan Puasa, Ini Penjelasannya

Benarkan Sekolah Akan Libur Selama Bulan Puasa, Ini Penjelasannya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar--

RMONLINE.ID - Belakangan ini ramai kabar di kalangan orang tua, jika selama satu bulan penuh saat ramadhan hingga idul fitri 2025 atau 1446 hijriah, sekolah akan libur.

Sebagian orang tua mendukung kabar diliburkannya sekolah selama ramadhan, namun juga ada orang tua yang ragu-ragu.

Penelusuran media ini, informasi libur sekolah saat bulan puasa ini masih sebatas wacana, belum ada kepastian.

Ketentuan libur ini pernah dilaksanakan di masa pemerintahan Gus Dur tahun 1999 lalu saat. Walau libur saat itu sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.

Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.

BACA JUGA:Laboratorium Dinas LH Mukomuko Layak Operasi, Tinggal Lagi Penguatan Anggaran Operasional dan SDM

BACA JUGA:Mukomuko Gelar Diskusi Publik Terkait KLHS RPJMD 2025-2029

Dilansir, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i) membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4, Abdurahman Wahid atau Gus Dur itu.

Namun wacana ini belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.

"Kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," katanya.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 2025 nanti akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama.

Kemudian dalam SKB 3 Menteri itu ternyata juga tidak tercantum adanya libur puasa Ramadan 2025, tetapi libur Hari Raya Idul Fitri 1446H pada 31 Maret 2025-1 April 2025 dan juga cuti bersama yang jatuh pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Ini Jadwal Barunya

BACA JUGA:Stop Penggunaan Dot Sekarang Juga! 5 Bahaya Mengerikan Mengintai Bayi Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: