Tiga Peserta Seleksi PPPK Mukomuko 2024 Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya
Tiga Peserta Seleksi PPPK Mukomuko 2024 Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya --Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu gelombang I usai dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 Desember 2024.
Para peserta tinggal menunggu hasil seleksi atau kelulusan yang akan diumumkan secara resmi pada Maret 2025 mendatang.
Pun demikian, tiga orang peserta seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko gelombang I telah dipastikan gugur, karena yang bersangkutan tidak mengikuti tahapan seleksi, yakni ujian sistem CAT yang digelar panitia penyelenggara.
‘’Pada penyelenggaraan tes di Asrama Haji Kota Bengkulu kemarin, terdapat tiga orang peserta tidak mengikuti ujian atau tidak hadir di lokasi. Ini sudah pasti tidak ada nilai tes,’’ kata Niko Hafri, SH., MH ketika dihubungi pada Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Mukomuko Disiagakan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bersama Hiswana Migas Pantau Ketersediaan Gas Elpiji Jelang Nataru
Niko Hafri selaku Kepala Bidang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyampaikan, jumlah peserta seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko gelombang I tahun 2024 sebanyak 1500 orang.
Dari sejumlah peserta seleksi tersebut, yang memilih tempat ujian di Asrama Haji Kota Bengkulu sebanyak 1419 peserta.
‘’Sesuai daftar, jumlah peserta yang mengikuti ujian di Asrama Haji Kota Bengkulu 1419 orang Kemudian, ada 78 orang yang ikut tes di Universitas Bung Hatta Padang dan 3 orang di UPT BKN Jambi. Terkhusus di Asrama Haji, sampai dengan hari kedua pelaksanaan tes, terdapat 3 orang yang tidak ikut ujian, dan otomatis tidak lulus,’’ kata Niko Hafri.
Selain itu, Niko Hafri juga menyampaikan, bagi peserta seleksi PPPK yang belum berhasil lulus pada gelombang I, mereka berpeluang untuk mengikuti tahapan seleksi PPPK gelombang II.
BACA JUGA:Pemda Tetap Harus Anggarkan Gaji Pegawai Honorer Hingga PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Irigasi Manjuto Kiri Segera Dialiri, Petani Mukomuko Bergairah Bersihkan Saluran Secara Swadaya
Dikatakannya, pada seleksi PPPK gelombang II nanti, selain PPPK yang belum lulus di gelombang I, juga memberikan peluang seleksi bagi para honorer yang belum berkesempatan mendaftar di gelombang I.
‘’Bagi yang belum lulus di gelombang I ini jangan putus asa dulu, mereka masih berpeluang dan bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang II, berbarengan dengan honorer yang belum mendaftar di gelombang I,’’ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: