Beredar Kabar, Empat Orang Operator SPBU Ipuh Diamankan Aparat

Beredar Kabar, Empat Orang Operator SPBU Ipuh Diamankan Aparat

Azian, Pemuda Ipuh. --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Beredar kabar, 4 orang petugas operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.383.23 Ipuh, Kabupaten MUKOMUKO diamankan aparat penegak hukum (APH), hingga kini belum pulang.

Informasi terhimpun, 4 orang operator SPBU Ipuh berinisial Do, Ri, Se dan Je dijemput aparat kepolisian dari Polda Bengkulu pada Selasa, 7 Januari 2025. Setelah digelandang petugas, hingga kini belum pulang. 

‘’Empat petugas operator SPBU ini dijemput petugas dari Polda Bengkulu. Informasi dari pihak keluarga mereka, keempatnya ditangkap ada kaitan dengan peristiwa penangkapan sebelumnya,’’ kata Azian, pemuda Ipuh pada Selasa, 14 Januari 2025. 

Sebelumnya, pada November 2024 lalu, pihak kepolisian dari Polda Bengkulu melakukan penangkapan salah seorang pelaku, pengunjal BBM berinisial SD asal Desa Tanjung Harapan, Ipuh.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Perda APBD 2025

BACA JUGA:Pernyataan Modal Daerah ke BPR Mukomuko Rp10,3 Miliar, Pemkab Optimis Terima Deviden 2024

Dari informasi terhimpun, kata Azian, SD ditangkap setelah kedapatan petugas ketika sedang mengunjal jirigen berisi BBM jenis pertalite dengan menggunakan mobil di kawasan Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman. 

‘’Empat orang petugas operator ini sempat dipanggil ke Polda Bengkulu, dimintai keterangan dan mulanya hanya sebagai saksi atas penangkapan SD si pengunjal BBM,’’ kata Azian. 

Terkait dengan penangkapan petugas operator SPBU itu, sempat dipertanyakan pihak keluar mereka. Pasalnya, pihak keluarga keempat operator ini tidak mengetahui titik persoalan, hinga menyebabkan keempatnya diamankan aparat. Bahkan informasi yang didapatkan, keempatnya telah menyandang status tersangka. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Tergantung Jam dan Hari Kerja, Segini Perkiraannya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Ancam Sanksi Perusahaan Enggan Sampaikan LKPM 2024

‘’Ini yang menjadi pertanyaan pihak keluarga dari keempat petugas itu, apakah mereka ditangkap aparat ada kaitannya dengan penangkapan SD (Pengunjal BBM) atau ada kasus lain,’’ kata Azian. 

Kalaulah berkaitan dengan persoalan penjualan BBM di SPBU, anehnya SPBU Ipuh masih beroperasi seperti sedianya. Dikatakan Azian, pihak keluarga operator SPBU ini juga merasa aneh, jika ada pelanggaran hukum di dalam proses penjualan BBM di SPBU tersebut, mestinya SPBU itu juga ditindak. Minimal diberi tanda policeline atau lainnya.    

‘’Biasanya, kalaulah ada kejahatan di SPBU itu, atau pelanggaran aturan, mestinya ada pemasangan policeline. Ini kan tidak, SPBUnya sampai hari ini masih aktif beroperasi. Ini yang menjadi pertanyaan kami, apakah kejahatan itu terjadi di SPBU atau buntut dari peristiwa penangkapan sebelumnya,’’ kata Azian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: