Jalan Desa Tunggal Jaya Mukomuko Batal Dibangun
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Rencana kegiatan pembangunan infrastruktur jalan permukiman masyarakat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dibatalkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S. Pd menyebutkan bahwa satu paket kegiatan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan pada dinasnya tidak mungkin dilaksanakan.
Alasan pembatalan program ini, mengingat waktu pengerjaan yang tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan.
‘’Kami Dinas Perkim sudah sepakat untuk tidak melaksanakan satu kegiatan pembangunan rabat beton yang sudah dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Pertimbangan pembatalan, mengingat waktu tahun anggaran,’’ kata Suryanto di Mukomuko, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Bersiap-siap, 319 Pelamar CPNS Mukomuko Ikuti Tes SKB Pekan Depan
BACA JUGA:Kampanye Anti Korupsi, Kajari Mukomuko dan Jajaran Langsung Turun ke Jalan
Satu paket kegiatan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat yang sudah dianggarkan di APBD perubahan melalui program kerja Dinas Perkim Mukomuko adalah pembangunan rabat beton jalan Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.
‘’Program yang kami batalkan ini, pembangunan rabat beton untuk di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam,’’ kata Suryanto.
Dengan waktu yang tersisa, jika tetap dipaksakan harus dikerjakan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Dikatakan Suryanto, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun kualitas bangunan.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Bakal Tambah Sarana Bermain Anak di Wahana Air Arga Jaya
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Berlakukan Absensi Online untuk Memantau Disiplin Kerja PNS
‘’Kami tidak ingin program ini menimbulkan masalah dikemudian hari. Mangkanya, kami memilih untuk tidak melaksanakannya, dan kemungkinan akan diupayakan pada tahun anggaran berikutnya,’’ ujarnya.
Disisi lain, pada APBD Perubahan tahun 2024 ini, Dinas Perkim memperoleh alokasi dua jenis kegiatan untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain pembangunan jalan rabat beton yang telah disepakati untuk dikerjakan itu, Dinas Perkim juga mendapatkan kucuran anggaran untuk pengadaan tanah makam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: