Informasi Terbaru Menteri Kesehatan Soal Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Informasi Terbaru Menteri Kesehatan Soal Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin --

RMONLINE.ID - Masyarakat mewanti-wanti terjadinya kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  tahun depan 2025.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional 2025.

Sampai sekarang menurutnya pemerintah belum menganggarkan kenaikan iuran jaminan kesehatan masyarakat atau BPJS tersebut.

"Saya rasa kalau dilihat kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi Gunadi dilansir dari beritasatu.

Diketahui, iuran BPJS kesehatan dikabarkan naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS), defisit anggaran, dan gagal bayar.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Bakal Tambah Sarana Bermain Anak di Wahana Air Arga Jaya

BACA JUGA:Pedagang Pantai Punggur Terancam Gelombang Pasang, BPBD Mukomuko Dukung Pemindahan

Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Dia juga memastikan BPJS Kesehatan lancar membayar klaim rumah sakit pada 2025.

Ghufron mengatakan, kepercayaan publik yang tinggi dan utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit. 

Saat ini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.

Adapun terkait kenaikan iuran BPJS Kesehaan, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas 

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, per 2 tahun kenaikan iuran dibolehkan, tetapi perlu dievaluasi terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Kades dan Sekdes Sinar Laut Tersangka, Roda Pemerintahan Desa Dipimpin Pelaksana Harian

BACA JUGA:KPK Masih Stand By di Bengkulu, Sudah Dua Dinas Digeledah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: