KPK Masih Stand By di Bengkulu, Sudah Dua Dinas Digeledah

KPK Masih Stand By di Bengkulu, Sudah Dua Dinas Digeledah

KPK Masih Stand By di Bengkulu, Sudah Dua Dinas Digeledah--Sumber Foto : radarselatan.bacakoran.co

RMONLINE.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih standby di Bengkulu, dalam beberapa hari ini penyidik KPK menggeledah beberapa kantor atau dinas di Provinsi Bengkulu.

Terakhir kemarin 6 Desember 2024, kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang digeledah oleh tim KPK yang dijaga pihak kepolisian.

Sebelumnya juga sudah digeledah ruang Gubernur Bengkulu, Sekdaprov Bengkulu, Kabiro Umum Provinsi Bengkulu,dan ruang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Penggeledahan ini, masih terkait dengan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 November 2024, terkait dugaan pengondisian dana Pilkada 2024.

Saat mendatangi Dinas pendidikan, tim KPK memeriksa ruang kantor Kepala Dinas Dikbud, Saidirman, yang sebelumnya pernah diperiksa bersama tujuh kepala dinas lainnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Percepat Proses Lelang Proyek 2025

BACA JUGA:Sosok Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Terpilih Tanpa Serangan Fajar

Diketahui sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Juga bersamaan ada dua orang tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Evrianshah (EV) alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA:31.827 Warga Mukomuko Tidak Ikut Memilih Bupati, 3.250 Suara Tidak Sah

BACA JUGA:5 Tanda Kucingmu sedang Stres dan Cara Mengatasinya

Sebemnya, KPU juga sempat melakukan pemeriksaan pada 10 pejabat di Bengkulu, yaitu TS Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, SR Kadisnaker Provinsi Bengkulu, E Kabid PKTI BPSDM Provinsi Bengkulu, BA Kadishub Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: