DBH Dihapus, 66 Persen Pajak Kendaraan Bermotor akan Masuk PAD Mukomuko
DBH Dihapus, 66 Persen Pajak Kendaraan Bermotor akan Masuk PAD Mukomuko--Sumber Foto : Ferly Saputra/RMOnline.id
Selain itu Pemda juga akan berperan aktif dalam bersosialisasi pajak kendaraan hingga terlibat dalam kegiatan razia atau penertiban kendaraan yang tidak taat aturan.
"Kita akan maksimal dalam sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan juga nanti akan dibentuk loket khusus di Samsat, karena kita mendapat 66 persen dari setiap pajak kendaraan maupun balik nama," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: