Bantuan Sarpras BPDPKS Makin Terang, Bangun Jalan Usaha Perkebunan di Mukomuko

Bantuan Sarpras BPDPKS Makin Terang, Bangun Jalan Usaha Perkebunan di Mukomuko

Bantuan Sarpras BPDPKS Makin Terang, Bangun Jalan Usaha Perkebunan di Mukomuko --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

‘’Ya, usulan ini sempat tarik ulur sembilan kali,’’ ujarnya.   

BACA JUGA:Kader PDIP Diinstruksikan Rapatkan Barisan Menangkan Paslon Yang Diusung

BACA JUGA:Bupati Sapuan Utamakan Kamanusiaan Saat Membangun, Bukan Politik dan Kedaerahan

Adapun saran usulan pembangunan, mulanya ruas jalan eks plasma Ujung Padang dan Kelurahan Pasar Mukomuko dengan total sekitar 28 kilometer. Jika usulan ini dibangun, ada sekitar 3000 hektare lahan usaha perkebunan masyarakat terbantu pembangunan. 

Kebetulan untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata Agustian, pihak terkait hanya membutuhkan persyaratan sebanyak 100 hektare atau 25 pekebun. 

Dengan demikian, anggota Kelompok Tani Benda Vodl II berjumlah 41 anggota kelompok dengan luas lahan sekitar 100,07 hektare. 

Dengan jumlah lahan tersebut, pihaknya mengusulkan melalui Dinas Perkebunan, jalan sepanjang 11,450 Km. 

‘’Dari jumlah panjang ruas jalan itu, 4,850 KM berada di eks plasma Desa Ujung Padang, selebihnya ling 2, 3, ling 4 dan ling 5 berada di Kelurahan Pasar Mukomuko,’’ ulasnya.  

Efek positif dari rencana pembangunan ini sangat besar terhadap usaha petani pekebun.  NJOP lahan perkebunan meningkat, biaya panen menjadi menurun.  

‘’Jika program ini terlaksana, banyak asas manfaat yang didapatkan masyarakat petani. Di samping nilai tanah makin tinggi, dan dapat meningkatkan nilai tambah dari pendapatan masyarakat pekebun,’’ demikian Agustian.  

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Pitriani Ilyas menyampaikan bahwa terkait rencana program ini tim Ditjenbun dan Dinas TPHP Provinsi telah melakukan survei lapangan. 

Meninjau lokasi rencana program sesuai yang diusulkan oleh kelompok tani calon penerima program. 

Dikatakan Pitriani, survei lapangan ini untuk melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana untuk program peningkatan sarana prasarana perkebunan. 

‘’Survei lapangan ini untuk memastikan titik koordinat lokasi sesuai yang diusulkan. Ini juga bagian dari data dukung penerbitan rekomendasi teknis untuk pelaksanaan program tersebut,’’ kata Pitriani. 

Bantuan dana program pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal disalurkan melalui kelompok tani Benda Fold Mukomuko, selaku pihak yang mengusulkan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: