Mukomuko Matangkan Persiapan Operasional Rumah Sakit Pratama Ipuh, Minimal Butuh 68 Tenaga Pegawai

Mukomuko Matangkan Persiapan Operasional Rumah Sakit Pratama Ipuh, Minimal Butuh 68 Tenaga Pegawai

Sekretaris DInas Kesehatan Mukomuko, Djajat Sutrdrajat--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

Ia mengatakan, dalam pemenuhan tenaga pegawai Rumah Sakit Pratama Ipuh baik tenaga medis maupun non medis, Pemkab Mukomuko akan memberdayakan dan mendistribusikan yang sudah ada. 

Sesuai dengan rencana, SDM pegawai Rumah Sakit Pratama Ipuh akan diambil dari pegawai Puskesmas Ipuh dan Air Rami, serta dari unit lain yang bersedia pindah tugas.

Selain itu, untuk pemenuhan tenaga kesehatan medis seperti dokter spesialis, Pemkab Mukomuko akan memanfaatkan program PGDS dan PPDS atau dokter residen. Sementara, untuk dokter umum dan dokter gigi, kata Djajat, nantinya juga akan menjalin kerja sama dengan dokter internship dan program Nusantara Sehat Berbasis Individu. 

‘’Untuk pemenuhan tenaga, sementara ini tidak ada rekrutmen pegawai baru, dan masih memberdayakan tenaga yang sudah ada di Puskesmas-Puskesmas serta unit lain,’’ ujarnya. 

Perlu diketahui juga, persiapan operasional sebuah rumah sakit setidaknya butuh waktu satu tahun bahkan lebih. 

Khusus untuk tahapan dan proses persiapan operasional Rumah Sakit Pratama Ipuh, menurut Djajat, ini sudah luar biasa dan terbilang sigap dibandingkan rumah sakit di tempat lain. 

‘’Kalau kita boleh bilang, ini termasuk cepat berproses. Kalau berkaca dengan rumah sakit lain, setidaknya butuh satu tahun lebih untuk persiapan operasional,’’ ulasnya.   

Betapa tidak, kata Djajat, operasional sebuah rumah sakit membutuhkan beberapa persyaratan, baik syarat teknis maupun administrasi. 

Secara teknis, diakuinya sudah ada persyaratan sarana dan prasarana, namun secara administrasi, harus dilengkapi dengan perizinan-perizinan lain.

‘’Ada yang mesti dilengkapi dulu, seperti perizinan fungsi gedung, perizinan unit, perizinan laboratorium, perizinan radiologi, kemudian kalibrasi alat, semua harus dikeluarkan sertifikat. Baru boleh izin operasionalnya dikeluarkan oleh kementerian melalui sistem perizinan online,’’ paparnya.  

Kalau semua perizinan tersebut sudah selesai, selanjutnya penguatan sistem organisasi atau kelembagaan. 

Khusus untuk kelembagaan, katanya, hal itu sudah mulai diproses. Sesuai harapan, dalam bulan ini dapat diselesaikan. 

‘’Untuk kelembagaan ini, memang perlu proses penandatanganan oleh bupati, sedangkan PJs harus melalui Kemenkes,’’ terangnya.  

Setelah semua persyaratan itu terpenuhi, baru dibolehkan untuk melayani pasien. Karena harus memaksimalkan terlebih dulu, mempersiapkan pelayanan rumah sakit. Setelah persiapan SDM, selanjutnya menyiapkan struktur-struktur unit. 

‘’Kan ada unit dapur, ada radiologi, unit laundry, unit gizi, semua itu harus dibuat strukturnya. Dengan begitu bisa maksimal pelayanannya. Jangan sampai nanti kita sudah punya rumah sakit, tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu kan jadi masalah. Namun target kita, Rumah Sakit Pratama ini tetap launching di November nanti, dan diupayakan pada Januari 2025 sudah melayani pasien,’’ demikian Djajat. adv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: