Jalan Penghubung Pondok Batu - Selagan Jaya Diaspal, Dinas LH: Akses ke TPA Sampah Lancar
Jalan Penghubung Pondok Batu - Selagan Jaya Diaspal, Dinas LH: Akses ke TPA Sampah Lancar--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Jalan penghubung antar desa ruas Transbandep Desa Pondok Batu – Selagan Jaya Kecamatan Kota MUKOMUKO, Kabupaten MUKOMUKO diaspal hotmix.
Dibangunnya ruas jalan ini, juga berdampak pada akses transportasi angkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya.
Menurut Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, SHut., M.Ikom, dibangunnya ruas jalan ini dapat mendukung kelancaran transportasi dalam pengendalian sampah.
"Kini kendaraan pengangkut sampah baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun BUMDes dan masyarakat lancar sejak ada jalan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Budi Yanto di Mukomuko, Sabtu.
BACA JUGA:Wisnu Hadi Menjadi Pimpinan Depentif Tunggal DPRD, APBDP Bakal Dikebut Semalam
BACA JUGA:Wisnu Hadi Dilantik Sebagai Waka 1, Ketua dan Waka 2 Masih Goyang
Ia mengatakan hal itu terkait dengan telah pembangunan jalan hot mix menuju TPA Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, sejak beberapa waktu yang lalu.
Pemkab Mukomuko tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk membangun jalan penghubung dari Tran Bandef di Desa Pondok Batu, menuju TPA)sampah di Desa Selagan Jaya.
Budi mengatakan sejak dibangun jalan dari Tran Bandef menuju TPA sampah membuat rutinitas kendaraan atau truk sampah menjadi lancar.
"Kalau jangankan satu hari sekali angkut sampah, tiga hari sekali angkut, apalagi musim hujan membuat truk macet dan rusak," ujarnya.
Sekarang imbas dari jalan keberadaan jalan itu, kata dia, sehari kendaraan bisa dua kali mengangkut sampah ke TPA yang berada sejauh lebih dari tiga kilometer dari pusat kota.
BACA JUGA:Ini Ukuran Maksimal Alat Peraga Kampanye Calon, Selebaran Hingga Baliho
BACA JUGA:Wilayah Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Hari Ini
Selain kendaraan pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, lanjut dia, ada juga kendaraan pengangkut sampah milik warga dan BUMDes Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Penarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: