Wilayah Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Hari Ini
Wilayah Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Hari Ini--Sumber Foto : Facebook/KPU Kabupaten Mukomuko
RMONLINE.ID - Bersama Komisi pemilihan umum (KPU), para pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko sudah menyepakati pembagian wilayah dan waktu kampanye masing-masing.
Dimana wilayah kampanye dibagi dalam bentuk 4 zona, yaitu Zona A yang meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto.
Kemudian zona B ada di wilayah Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam,Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko.
Zona C meliputi wilayah Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai.
BACA JUGA:Calon Petahana Sapuan – Wasri Makin Menguat, Tim Pemenangan: Kita Tetap Santun dan Solid
BACA JUGA:Calon Bupati Boleh Habiskan Dana Rp 16,8 Miliar Untuk Kampanye
Untuk zona terakhir yaitu zona D yang terdiri dari Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan kecamatan paling ujung yaitu Air Rami.
Para calon dalam kurun waktu yang disepakati akan berfokus kampanye di zonanya masing-masing, dilarang melakukan kampanye di zona lainnya.
Saat ini masih putaran pertama mulai tanggal 25 september lalu sampai dengan 9 oktober nanti, adapun wilayah kampanye masing-masing calon yaitu:
- Pasangan nomor urut 1 calon bupati Renjes Zaetheddy - Rismanaji berkampanye di wilayah Zona A, meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto.
BACA JUGA:Polisi Bantu Evakuasi Buaya Besar dari Areal Perkebunan Sawit Petani Mukomuko
BACA JUGA:Trending Topik Obrolan Mak-mak: Selama Mukomuko Dipimpin Sapuan – Wasri Harga Sawit Stabil
- Pasangan nomor urut 2 Choirul Huda-Rahmadi saat ini kampanye di zona B yaitu wilayah Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko.
- Pasangan petahana Sapuan-Wasri saat ini atau sejak 25 september lalu sampai 9 oktober dijadwalkan kampanye di Zona C yang meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: