Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif, Masalah Money Politik Disorot

Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif, Masalah Money Politik Disorot

Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif, Masalah Money Politik Disorot--Sumber Foto : Amris/RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Pada Kamis, 19 September 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko gelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 di Aula Hotel Abyan Mukomuko.

Tujuan dari sosialisasi ini yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta melakukan pengawasan selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Menariknya dalam sosialisasi ini, masalah pelanggaran money politik banyak disorot peserta, karena melihat fakta yang terjadi pada pemilu yang lalu.

Salah seorang narasumber dari Akademisi Hukum,SH,MH dicecar banyak pertanyaan menyangkut pelanggaran money poltik ini. Termasuk Budi Hartono, SP Ketua PWI Mukomuko yang juga menjadi narasumber.

BACA JUGA:Sebanyak 2.652 Pelamar CPNS Pemkab Mukomuko Terverifikasi Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Sah! Ini Daftar Mata Pilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo menjelaskan pengawasan partisipatif masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 sangat penting demi terwujudnya pilkada yang jujur, adil, aman dan bahagia.

Lanjutnya, melalui pengawasan partisipatif ini pihaknya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi baik dari Parpol, Ormas, OKP dan Media di Kabupaten Mukomuko serta kader pengawasan partisipatif, untuk bersama dalam memastikan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mukomuko berjalan lancar sesuai yang diharapkan. 

"Bawaslu Mukomuko tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Hal itu disebabkan karena keterbatasan jumlah petugas. Namun demikian, sesuai dengan tagline Bawaslu, yaitu bersama rakyat awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," tegasnya.

Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan proses Pilkada, merupakan wujud dari proses berdemokrasi. 

BACA JUGA:Bupati Sapuan Bersinergi, Pusat Kembali Salurkan Bantuan ke Mukomuko

BACA JUGA:PWI Mukomuko Tidak Memihak Kepada Salah Satu Calon Bupati

Menurut dia, semakin banyak yang mengawasi maka bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran. Sehingga Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

"Dan pengawasan ini harus dilakukan dengan mengedepankan etika. Pengawasan tidak boleh disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Sedangkan kerawanan-kerawanan Pilkada yang perlu diawasi diantaranya, politik uang, black campaign, hoaks, netralitas ASN, dan pelanggaran administrasi atau prosedur," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: