Pemerintah Lakukan Upaya Penanganan Tanah Longsor di Desa Pondok Panjang Mukomuko
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2024)--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah segera mengambil langkah penanganan untuk mengatasi ancaman tanah longsor di aliran Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menyampaikan, peristiwa tanah longsor di pinggiran Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang, mengancam 15 unit rumah penduduk di sekitar lokasi.
Selain itu, kejadian longsor dampak dari erosi aliran Sungai Manjuto ini juga mengancam ruas jalan provinsi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:PWI Mukomuko Tidak Memihak Kepada Salah Satu Calon Bupati
BACA JUGA:Pemerataan Layanan Kesehatan, Semua Puskesmas di Mukomuko Telah Dilengkapi Mobil Ambulance
“Hasil peninjauan lapangan, selain rumah warga kejadian longsor dampak dari erosi sungai ini juga mengancam ruas jalan, yakni ruas jalan provinsi,” ungkap Apriansyah pada Selasa, 17 September 2024.
Terkait kejadian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu. Dari hasil koordinasi itu, pihak BWSS Bengkulu memberi respons dengan rencana akan dilakukan penanganan secara darurat.
Namun kata Apriansyah, dari kajian penanganan dari pihak BWSS VII, untuk penanganan di lokasi longsor itu sulit untuk mewujudkan pembangunan beronjong. Akan tetapi BWSS akan melakukan upaya lain sebagai solusi sementara.
“Dari balai sungai sudah turun, rencana akan membangun beronjong untuk pengaman erosi sungai, namun tekstur tanah di sana tidak mendukung,” tutur Apriansyah.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terbitkan SK Pemberhentian Rismanaji dari Kades Tunggal Jaya
BACA JUGA:Apel Siaga Linmas untuk Persiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu Digelar di Mukomuko
Apriansyah juga menjelaskan, untuk solusi sementara ini pihaknya bersama BWSS VII akan membuat sedotan jalur untuk pengalihan perlintasan aliran sungai.
Jalur tersebut nantinya akan dilalui oleh air sungai, agar air sungai yang lewat tak mengikis tebing sungai yang berpotensi membuat longsor makin parah.
“Solusi sementara ini, kami dan pihak balai sungai akan membuat jalur air yang melintas tidak mengenai tebing sungai, nanti dibuat sodetan, agar tak menggerus tebing sungai,” kata Apriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: