Pemkab Mukomuko Terbitkan SK Pemberhentian Rismanaji dari Kades Tunggal Jaya

Pemkab Mukomuko Terbitkan SK Pemberhentian Rismanaji dari Kades Tunggal Jaya

Pemkab Mukomuko Terbitkan SK Pemberhentian Rismanaji dari Kades Tunggal Jaya--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Rismanaji dari jabatan Kades Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam karena mengundurkan diri ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024. 

Sementara itu, Pemkab Mukomuko juga memproses pengangkatan Penjabat Sementara (PJs) Kades Tunggal jaya, melanjutkan kepemimpinannya. 

BACA JUGA:Petani Mukomuko Dapat Program Pembangunan Irigasi Pompa dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Apel Siaga Linmas untuk Persiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu Digelar di Mukomuko

"Dalam waktu dekat ini SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya yang mengundurkan diri diterbitkan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin di Mukomuko, Minggu. 

Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam Rismanaji sejak sebulan yang lalu mengundurkan diri dari jabatannya karena ia bakal mengikuti Pilkada 2004 sebagai calon wakil bupati.

Ia mengatakan, proses di BPD dan kecamatan sudan selesai, dan sejak beberapa hari yang lalu usulan pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya sudah masuk ke Dinas PMD Mukomuko. 

BACA JUGA:Membangun Rumah Sendiri Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025

BACA JUGA:Gladies Lariesa Garina Hagakore Ukir Sejarah di PON 2024: Borong 5 Medali Emas di Cabang Loncat Indah

"Langsung kami proses dan dinaikkan draf SK ke Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya. 

Ia mengatakan, yang diajukan SK pemberhentian dan pengangkatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Teras Terunjam Ujang Selamat sebagai penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya untuk ditandatangani oleh bupati. 

Ia menambahkan, artinya kalau ini nanti tidak ada perbaikan, maka langkah selanjutnya paraf asisten dan sekda lalu ditandatangani oleh Bupati Mukomuko. 

Ia mengatakan, proses usulan untuk penjabat Kades Tunggal Jaya disampaikan kepada bupati melalui camat, terus BPD menyampaikan ke camat lalu camat yang mengajukan penjabat. 

Sementara itu, Kades Tunggal Jaya Rismanaji mengundurkan diri dari jabatannya karena bakal mengikuti Pilkada 2004 sebagai calon wakil bupati mendampingi Renjes sebagai calon bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: