Masyarakat Umum Sudah Bisa Berwisata di IKN, Ini Syarat dan Ketentuannya
Masyarakat Umum Sudah Bisa Berwisata di IKN, Ini Syarat dan Ketentuannya--Sumber Foto : Detik
RMONLINE.ID - Sejak 16 september 2024, masyarakat umum sudah dapat berkunjung atau berwisata cuci mata di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun jumlah pengunjung sementara ini dibatasi maksimal 300 orang per hari.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dibuka setiap hari pada pukul 09.00-17.00 Wita.
BACA JUGA:Waspada! Prospek Cuaca Maritim Mingguan, Bengkulu dan Sumbar Hingga 22 September
BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Iwak Pakasam Khas Kalimantan Selatan
Dilansir dari beritasatu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.
"Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara," kata Troy.
Untuk bisa mengunjungi IKN, masyarakat diwajibkan mengikuti tata cara kunjungan umum masyarakat sebagai berikut:
1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara.
BACA JUGA:Tagihan Listrik Membengkak? Tiru 5 Kebiasaan Hemat Energi ala Orang Jepang Ini!
BACA JUGA:5 Perilaku yang Harus Kamu Hentikan Agar Disukai Banyak Orang No Jangan Remehkan
2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (samping RS Hermina),
3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas liaison officers (LO).
4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan electric vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit.
5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: