Pemkab Mukomuko Bangun Irigasi 20 Titik di 2025, Upaya Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah ke Sawit
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas--Sumber Foto : Dok. RMONLINE.ID
Para petani pemilik lahan melakukan alih fungsi lantaran tidak tersedianya jaringan irigasi.
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan 884 Kades dan Anggota BPD di Mukomuko
Terkait persoalan ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mencoba mengusulkan anggaran untuk pembangunan jaringan irigasi mengatasi keluhan petani setempat. Pun demikian, rencana pembangunan irigasi di lokasi itu tertunda lantaran belum tersedianya anggaran.
‘’Kita dari dinas telah berupaya mengusulkan program pembangunan jaringan irigasi tersier pada areal persawahan tersebut, namun tertunda karena belum tersedianya anggaran. Anggaran pembangunan irigasi tersier ini berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta untuk masing-masing areal lahan kelompok,’’ ujarnya.
Persoalan alih fungsi lahan di areal lahan cetak sawah baru di Kecamatan Air Manjuto diakui oleh Camat Air Manjuto, Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, petani di areal lahan cetak sawah baru itu ingin menggarap lahan mereka terkendala sumber air. Dengan alasan kemanusiaan, dirinya tak dapat melarang langkah petani melakukan alih fungsi lahan garapan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: