Pemkab Mukomuko Tingkatkan Pengawasan Alat UTTP untuk Lindungi Konsumen

Pemkab Mukomuko Tingkatkan Pengawasan Alat UTTP untuk Lindungi Konsumen

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko Hutri Wahyudi, SE --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

Kemudian, kata Hutri Wahyudi, pihaknya juga telah turun ke 17 pasar tradisional di daerah ini, untuk melaksanakan giat pengawasan, tera ulang timbangan pedagang. 

‘’Pengawasan terhadap UTTP ini melalui kegiatan tera ulang, dan layanan ini bersifat gratis,’’ paparnya. 

Hutri Wahyudi juga menyampaikan, dalam pelaksanaan tera ulang terhadap UTTP ini dilaksanakan secara berkala. 

‘’Bagi pengguna UTTP sebenarnya menjadi bagian kewajiban bagi mereka untuk melakukan tera ulang. Tera ulang UTTP diminta atau tidak diminta, agar tidak terjadi dampak negatif yang dapat merugikan konsumen,’’ demikian Hutri Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: