Pemkab Mukomuko Tingkatkan Pengawasan Alat UTTP untuk Lindungi Konsumen

Pemkab Mukomuko Tingkatkan Pengawasan Alat UTTP untuk Lindungi Konsumen

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko Hutri Wahyudi, SE --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan badan usaha maupun usaha perorangan. 

Pengawasan terhadap alat UTTP yang digunakan badan usaha maupun usaha perorangan bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen terhadap dampak negatif pemakaian barang dan jasa.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko Hutri Wahyudi, SE mengungkapkan, pengawasan terhadap alat UTTP bersifat kegiatan rutin di dinasnya.

 ‘’Pengawasan alat UTTP ini bagian dari upaya memberikan perlindungan konsumen,’’ kata Hutri Wahyudi di Mukomuko, 27 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Paslon Bupati Mukomuko Edwar Setiawan - Ruslan Menuju KPU Mukomuko, Ada Ichwan Yunus

BACA JUGA:Masyarakat Tumpahkan Harapan Sapuan – Wasri Melanjutkan Pembangunan di Kabupaten Mukomuko

Hutri Wahyudi menyampaikan, di Kabupaten Mukomuko terdapat 132 badan usaha yang menggunakan alat UTTP yang masuk dalam target pengawasan dinas. 

Sebanyak 132 alat UTTP tersebut, kata Hutri Wahyudi, di dalamnya termasuk SPBU, timbangan pabrik sawit dan timbangan loading rump sawit.

‘’Dari 132 alat UTTP yang kita awasi, 15 unit merupakan timbangan pada pabrik kelapa sawit, kemudian ada puluhan loading rump sawit dan SPBU,’’ ujarnya. 

Selain itu, pengawasan UTTP ini juga dilaksanakan di 17 pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Selain timbangan pabrik sawit, rump sawit dan SPBU, kami juga melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang yang digunakan pedagang pasar,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Kades Pemimpin Desa Terkaya di Mukomuko Mengundurkan Diri, Ikut Kontestasi Pilkada 2024

BACA JUGA:Rehabilitasi Jembatan Pasca Bencana Banjir di Mukomuko Tunggu Verifikasi BNPB

Selam 2024 ini, kata Hutri Wahyudi, pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan melalui giat tera ulang sejumlah 28 usaha sektor perdagangan di daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: