Pedagang Dilarang Gunakan Timbangan Plastik

Pedagang Dilarang Gunakan Timbangan Plastik

Pedagang Dilarang Gunakan Timbangan Plastik--

RMONLINE.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) melarang keras para pedagang bertransaksi jual beli barang menggunakan timbangan plastik. 

Pasalnya, alat takar (ukur) timbangan plastik diragukan akurasinya dan dinilai dapat merugikan konsumen maupun pedagang. 

‘’Kita melarang pedagang pasar menggunakan timbangan plastik untuk bertransaksi jual beli karena dapat merugikan. Seperti yang kita temukan, timbangan plastik tidak akurat,’’ kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP di Mukomuko, Minggu, 2 Maret 2025. 

BACA JUGA:Penyerahan SK PPPK Hasil Seleksi Tahap 1 Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Hati-Hati, Mulai Pukul 16.00 WIB Kendaraan Warga Berburu Takjil Padati Jalan

Upaya pencegahan pedagang menggunakan alat ukur timbangan plastik, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pengawasan secara rutin. 

‘’Kita melalui petugas UPTD Metrologi Legal terus turun ke pasar-pasar tradisional. Sosialisasi meningkatkan kesadaran pedagang untuk tidak menggunakan timbangan plastik. Upaya ini melalui tindakan preventif, memberi pemahaman kepada pedagang untuk menggunakan timbangan sesuai SNI,’’ kata Nurdiana. 

Melalui sosialisasi lapangan, Nurdiana mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran pedagang dalam untuk tidak menggunakan timbangan plastik cukup tinggi. 

BACA JUGA:Bagaimana dan Mengapa Bulan Ramadhan Disyariatkan? Menelusuri Makna Filosofis, Keutamaan, dan Dampak Positif

BACA JUGA:Minggu ke 3 Ramadhan Siswa Tak Lagi Belajar, Tapi Wajib Ikut Kegiatan Sekolah

Hanya saja, para pedagang di daerah ini juga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mendapatkan timbangan yang laik digunakan sebagai alat takar ukur. 

‘’Pedagang-pedagang yang kita temui, pada prinsipnya mereka sangat menginginkan menggunakan timbangan SNI. Namun mereka juga berharap adanya program pemerintah dalam bentuk bantuan timbangan SNI sebagai pengganti timbangan plastik yang mereka pakai,’’ demikian Nurdiana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: