Bupati Mukomuko Sapuan Sukses Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa

Bupati Mukomuko Sapuan Sukses Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa

Bupati Mukomuko Sapuan Sukses Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa--rmonline.id

RMONLINE.ID - Bupati Mukomuko H. Sapuan dan wakil Bupati Wasri sukses mendorong percepatan realisasi dana desa (DD) atau APBDes di 148 desa di Kabupaten Mukomuko.

Buktinya sudah tiga tahun, Mukomuko menjadi yang tercepat di Provinsi Bengkulu dalam merealisasikan anggaran desa.

Pembangunan oleh desa bisa dilaksanakan lebih cepat hingga selesai dengan baik, kemudian gaji atau hak-hak perangkat desa dan BPD bisa dibayar tiap bulan. 

Selain itu banyak desa di Kabupaten Mukomuko mendapat insentif penambahan jatah Dana Desa dari pusat, karena dianggap sukses dan bisa merealisasikan anggaran tepat waktu.

Menurut Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.SI kondisi ini jauh berbeda dengan sebelumnya, acap kali pencairan APBDes di Mukomuko mengelami keterlambatan.

BACA JUGA:Elak Risiko Kapal Karam, Nelayan Mukomuko Hentikan Aktivitas Melaut

BACA JUGA:Lahan Depan RSUD Mukomuko Disulap jadi RTH, Pagu Dana Rp990 Juta

Bahkan sampai menimbulkan gejolak dan protes dari masyarakat, terutama pemerintah desa karena mereka terlambat gajian dan dikejar waktu melaksanakan pekerjaan.

"Kabupaten Mukomuko tercepat dalam pengelolaan dana desa, hingga banyak keuntungannya didapat desa dan perangkatnya, seperti tambahan anggaran tahun berikutnya," kata Sekda.

Dijelaskan Abdianto, terealisasikan program desa dengan cepat atau tepat waktu, menguntungkan daerah, terutama masyarakat desa tersebut. Sebab mereka bisa memanfaatkan hasil pembangunan lebih awal, kemudian ada penambahan dana desa dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya sering gaji perangkat desa sampai 3 bulan bahkan 4 bulan telat dibayar, bahkan kadang saat jelang lebaran perangkat desa belum digaji.

 Akhirnya muncul gejolak dan protes. Kalau sekarang semuanya aman, perangkat desa bisa menerima haknya setiap bulan, tidak perlu demo dulu.

"Dulu jelang puasa atau lebaran ribut anggaran desa belum dicairkan, perangkat desa belum gajian hingga berbulan-bulan. Sekarang itu tidak lagi terjadi, karena prosesnya cepat," paparnya.

BACA JUGA:Mobnas Pimpinan Dewan Belum Dikembalikan, Ini Penjelasan Sekwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: