Pemkab Mukomuko Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 13.671 Warga Kurang Mampu

Pemkab Mukomuko Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 13.671 Warga Kurang Mampu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma--rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah persiapan penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) untuk 13.671 warga Kabupaten Mukomuko yang tergolong kurang mampu. 

Penyaluran beras bantuan program pemerintah pusat untuk 13.671 warga kurang mampu yang tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Mukomuko tersebut, di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma mengungkapkan, bantuan pangan beras untuk penyaluran tahap tiga telah sampai di Kabupaten Mukomuko. 

Sesuai rencana, beras bantuan sebanyak 10 kilogram per KK penerima tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima di 15 kecamatan. 

BACA JUGA:Sebar Undangan Pelantikan 25 Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024 – 2029

BACA JUGA:HUT ke- 79 RI, Bupati Mukomuko: Terus Bangun Kebersamaan Membangun Daerah

‘’Beras bantuan itu sudah tiba, dan segera kita distribusikan kepada penerima,’’ kata Elxandi di Mukomuko, Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Sebanyak 13.671 keluarga, warga Kabupaten Mukomuko penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan data yang himpun dari pemerintah pusat. 

Daerah tetap berpedoman dengan data yang dihimpun dari pemerintah pusat. Kendati demikian, daerah juga dibantu pemerintah desa juga melakukan verval (verifikasi dan validasi) terhadap data tersebut, agar bantuan tersebut tepat sasaran. 

‘’Data tetap kita mengacu dengan data pusat. Akan tetapi, daerah kembali melakukan validasi data agar bantuan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran,’’ imbuhnya.   

BACA JUGA:Sapuan Belum Ambil Keputusan, Peta Politik Jelang Pilkada Berpeluang Berubah

BACA JUGA:Bupati Sapuan Dipastikan Siap Maju Pilkada, Tunggu Survey Parpol

Sebelumnya, kata Elxandi, sejumlah 13.671 keluarga ini sudah menerima bantuan pangan tahap satu dan dua terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2024, selanjutnya bulan Juli hingga September mereka menerima bantuan pangan tahap ketiga. 

Dari sebanyak 13.671 keluarga tersebut, setiap keluarga warga tergolong ekonomi miskin ini menerima bantuan pangan sebanyak 10 kilogram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: