Terjadi Pembakaran, Ini Kronologis Penyebab Kericuhan di Perusahaan Perkebunan Sawit PT Agro di Mukomuko
Terjadi Pembakaran, Ini Kronologis Penyebab Kericuhan di Perusahaan Perkebunan Sawit PT Agro di Mukomuko-Istimewa-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kronologis penyebab kericuhan, hingga sejumlah warga bergerak dan mengambil tindakan membakar pos jaga PT. Agromuko di Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, terungkap.
Penyebab kericuhan ini terungkap dalam forum musyawarah penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Ari Dikit di Kantor Camat Air Dikit pada Jum’at, 5 Juli 2024, malam.
‘’Persoalan kericuhan sejumlah warga bergerak, hingga mengambil tindakan membakar pos jaga PT Agromuko sudah ada titik terang. Berikut, kami juga sudah mendengarkan langsung keterangan dari kedua belah pihak, baik dari warga maupun dari pihak perusahaan terkait pemicu kericuhan,’’ kata Camat Air Dikit, Joni Kurniadi, SH pada Sabtu, 6 Juli 2024.
BACA JUGA:Pengajuan Lamban, APBD Mukomuko Rp550 Juta untuk Bantuan Partai Politik Belum Terserap
Dalam forum musyawarah penyelesaian maslah yang digelar Jum’at, 5 Juli 2024. Terungkap, bahwasanya kericuhan ini bermula dari pengamanan pencari berondolan sawit (pengumpul buah sawit yang jatuh ke tanah, red) oleh petugas security PT. Agromuko.
Seperti disampaikan Camat Air Dikit, Joni Kurniadi. Mulanya, pada Kamis, 4 Juli 2024, petugas security PT Agromuko memergoki 4 orang anak dari warga Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit yang tengah mencari berondolan sawit.
Dari empat orang anak yang seusia pelajar tingkat SMP itu, 2 di antaranya berhasil diamankan petugas security PT Agromuko, dan 2 orang lagi berhasil kabur dari pengejaran.
Mengetahui hal itu, pemerintah desa bersama warga lainnya mencoba mendatangi petugas security untuk menanyakan titik persoalan terkait pengamanan 2 orang anak pencari berondolan sawit tersebut.
Namun tidak menemukan solusi, bahkan pihak security tetap bersikukuh, seolah 2 orang anak yang diamankan itu mengambil berondolan sawit milik perusahaan.
Ini berbeda dari pengakuan si anak. Dari pengakuan 2 orang anak, berikut dengan 2 anak lainnya, berondolan sawit yang mereka himpun, bukan berada dalam kawasan HGU PT Agromuko, melainkan dari siring pembatas antara kebun HGU dengan kebun milik warga desa.
BACA JUGA:Ketularan Pemilu Legislatif, Politik Uang Bakal Menyala di Pilkada 2024
Dari kejadian ini, kata Camat Air Dikit, kedua belah pihak sempat bersitegang. Mempertahankan argumen dari masing-masing mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: