148 Desa di Mukomuko Belanjakan Dana Desa, Sebagian Sudah Ajukan Pencairan Tahap Dua

148 Desa di Mukomuko Belanjakan Dana Desa, Sebagian Sudah Ajukan Pencairan Tahap Dua

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pembangunan bersumber dari Dana Desa (DD) dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko masih berproses. 

Untuk keberlangsungan pembangunan, sebagian besar desa sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 60 persen dari pagu Dana Desa.   

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin di Mukomuko, Kamis, 4 Juli 2024. 

BACA JUGA:Korban Meninggal Lakalantas di Jalan Danau Nibung Seorang Imam Masjid

BACA JUGA:Bawaslu Lesu, Dana Hibah Pilkada Masih Kurang Rp 500 Juta dan Belum Digunakan

Ia mengungkapkan, pengajuan dana desa tahap dua sudah sejak April lalu. Dikatakan Wagimin, dari data yang masuk, data sementara hingga saat ini sudah berjumlah 73 desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap dua. 

‘’Total sementara, sudah 73 desa yang mengajukan penyaluran DD (dana desa) maupun ADD (Alokasi dana desa),’’ kata Wagimin. 

Wagimin menjelaskan, dari sejumlah desa yang telah mengajukan berkas persyaratan pencairan. Sebagian besar proses penyaluran sudah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD). 

‘’Dari total 73 desa itu, 7 berkas masih diverifikasi di DPMD. Selebihnya sudah sampai ke BKD,’’ ujarnya. 

Terhadap berkas pengajuan baik DD maupun ADD sejak bulan April dan Juni yang masuk ke BKD, sebagian besar sudah diproses penyaluran ke rekening masing-masing desa. 

BACA JUGA:IRT Curiga Isu Tabung Gas 3 Kg Tidak Penuh, Ini Jawaban Disperindag

BACA JUGA:Bukan Cuma Bintitan, Inilah Penyebab Terjadinya Kelopak Mata Bengkak

Selanjutnya, ia meminta, desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua untuk segera mengajukan karena diberikan batas waktu paling lama bulan Juli mengajukan penyaluran dana tersebut.

Selain itu, ia berharap kepada desa yang belum mengajukan persyaratan pencairan, dapat sesegera mungkin menyampaikan usulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: