Desas-Desus dari V Koto, Dana Desa Terindikasi untuk Pembiayaan Jalan dalam Kawasan Hutan

Desas-Desus dari V Koto, Dana Desa Terindikasi  untuk Pembiayaan Jalan dalam Kawasan Hutan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Desas-desus dugaan penyalahgunaan dana desa terjadi di wilayah Kecamatan V Koto, Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu. 

Informasi terhimpun, salah satu desa di wilayah Kecamatan V Koto terindikasi mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar ratusan juta untuk kegiatan pembangunan di areal kawasan hutan

Dari sumber yang layak dipercaya, tokoh masyarakat V Koto. Salah satu desa di wilayah tersebut diduga kuat membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 untuk kegiatan pengoralan jalan. 

Sumber menyebutkan, lokasi kegiatan pengoralan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut terletak di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang secara administrasi masuk ke wilayah desa. 

‘’Kegiatan pengoralan jalan di HPT ini terjadi di tahun 2024. Sumber dananya dari Dana Desa,’’ ungkap Sumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA:AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

BACA JUGA:Sosok Laksamana Maeda, Perwira Jepang Membantu Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

Desas-desus dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan jalan di kawasan HPT ini juga disampaikan secara langsung kepada Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi. 

Menurut Saprin, jika benar ini terjadi, tindakan pemerintah desa menggunakan uang negara untuk mempermudah akses jalan menuju kawasan hutan itu patut dipertanyakan. 

‘’Informasi seperti ini perlu ditelusuri. Jika benar, apa alasan dari pemerintah desa yang bersangkutan mengalokasikan anggaran desa untuk memperlancar akses masuk ke kawasan hutan? Ini mesti ditelusuri, dan hemat kami ini terindikasi adanya muatan penyalahgunaan anggaran pemerintah,’’ kata Saprin di Mukomuko, Senin, 11 Agustus 2025.

Saprin mengutarakan  bahwa kawasan HPT di wilayah Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko pada dasarnya sebagian besar sudah banyak digarap dan diolah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. 

BACA JUGA:BRI Resmikan Kantor Cabang di Taipei, Layanan Keuangan Bagi 360 Ribu PMI Di Taiwan

BACA JUGA:Jalan Santai 17 Agustus, Begini Pesan Wabup Mukomuko Kepada Peserta

Aktivitas pengoralan jalan HPT ini kemungkinan besar bisa terjadi. Dikatakan Saprin, lebih lagi ketika pemerintah desa didesak warganya yang memiliki lahan kebun sawit di HPT, sehingga pemangku kebijakan di desa mengambil kebijakan membangun jalan ke areal kawasan hutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: