Sebagian Besar Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Sudah Tua dan Layak Dilelang

Sebagian Besar Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Sudah Tua dan Layak Dilelang

Mobil Dinas Bupati Mukomuko--

RMONLINE.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki ratusan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor yang tersebar di berbagai instansi pemerintah hingga dipinjam pakaikan ke organisasi lainnya.

Yang perlu diketahui hampir sebagian besar dari kendaraan dinas ini sudah berusia lanjut hingga layak untuk dilelang dan diganti dengan kendaraan baru.

Bahkan beberapa kendaraan kondisinya sudah mati total dan hancur, sehingga diperkirakan sudah tidak punya nilai lelang, seperti mibil pemadam kebakaran hingga ambulance.

BACA JUGA:Harapan Sapuan Maju Pilgub Tipis, 4 Parpol Sudah Tentukan Calon

Sesuai dengan ketentuan, kendaraan dinas sudah layak dilelang jika telah berusia diatas 7 tahun, sementara umumnya kendaraan dinas milik pemda sudah berusia hingga 10 tahun.

Kepala Badan keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti mengakui sudah sebagian dari kendaraan dinas pemerintah daerah memasuki usia lelang.

Namun demikian, keputusan melelang kendaraan dinas tidak sematas berdasarkan usia, tapi kuga dilihat dari kelayakan operasinya.

Karena kendaraan dinas yang sudah dilelang akan diganti dengan kendaraan baru, sementara daerah tidak mampu melakukan pengadaan kendaraan dalam jumlah banyak sekaligus, maka walau sudah diatas 7 tahun, belum tentu dilelang.

"Hampir separuh kendaraan dinas daerah sudah layak dilelang jika berpatokan dengan usia kendaraan," kata Eva.

BACA JUGA:Mukomuko Bangun Jalan dan Irigasi Sumber Pembiayaan DAK Fisik 2024

Lanjutnya, banyaknya kendaraan berusia tua dan sudah mulai rusak-rusak, menyebabkan pengeluaraan daerah untuk pemeliharaan membengkak.

Belum lagi pajak kendaraan harus dibayar setiap tahunnya, walau kadang kendaraan dalam keadaan sudah rusak.

"Pengeluaran daerah membengkak karena kendaraan sudah tua hingga sering rusak," tuturnya.

Rencananya akhir tahun akan dilakukan lelang terhadap kendaraan yang layak lelang dan terhadap yang sudah tidak punya nilai akan dilakukan penghapusan dari catatan aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: