4 Kategori Honorer Yang Menjadi Prioritas Utama Pengangkatan PPPK 2024

4 Kategori Honorer Yang Menjadi Prioritas Utama Pengangkatan PPPK 2024

4 Kategori Honorer Yang Menjadi Prioritas Utama Pengangkatan PPPK 2024-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Walau Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penataan tenaga non-ASN atau honorer harus Desember 2024.

Namun hampir dipastikan pada penerimaah ASN PPPK dan CPNS yang akan dilaksanakan, belum seluruh honorer akan diangkat, karena terbatasan rekrutmen atau formasi.

Selain itu, kabarnya rekrutmen ASN yang akan dilaksanakan, terbatas pada beberapa kategori saja, sehingga tenaga honorer yang tidak masuk kategori harus gigit jari.

BACA JUGA:Astinet Aplikasi E-Kinerja ASN Pemkab Mukomuko Diblokir Telkom, Terdeteksi Spam Situs Judi Online

BACA JUGA:Baru 6.439 Orang Warga Mukomuko Tergabung di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Pengurus Masjid

Adapun kategori honorer yang diutamakan dan berpeluang besar diangkat yaitu:

- Honorer yang lolos verifikasi dan validasi data

Untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK, tenaga honorer wajib lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab sesuai  UU ASN 2023, di mana penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

- Honorer yang belum mencapai batas usia pensiun

Tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian negara (BKN) serta belum mencapai batas usia pensiun bisa diangkat menjadi PPPK.

- Honorer yang aktif

Tenaga honorer yang yang lolos verifikasi dan validasi data, belum mencapai batas usia pensiun, dan aktif bisa diangkat menjadi PPPK.

Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih tidak akan diangkat menjadi PPPK karena dinilai telah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.

BACA JUGA:Pemkab Dukung Aturan Sanksi Tegas Kepada PNS dan PPPK Terlibat Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: