Astinet Aplikasi E-Kinerja ASN Pemkab Mukomuko Diblokir Telkom, Terdeteksi Spam Situs Judi Online

Astinet Aplikasi E-Kinerja ASN Pemkab Mukomuko Diblokir Telkom, Terdeteksi Spam Situs Judi Online

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Layanan highend broadband internet access atau astinet jaringan internet ke server aplikasi e-kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu diblokir, lantaran terdeteksi spam situs judi online

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH., MH pada Rabu, 26 Juni 2024, sore.

Ia menyampaikan, website e-kinerja ASN Pemkab Mukomuko diduga diretas oleh orang tidak bertanggungjawab dengan memasukkan file spam situs judi online ke sistem aplikasi. 

BACA JUGA:Baru 6.439 Orang Warga Mukomuko Tergabung di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Pengurus Masjid

BACA JUGA:Tersisa Dua Nama Balon Bupati Mukomuko Yang Berpeluang Diusung Hanura

Akibatnya, untuk sementara layanan astinet jaringan aplikasi e-kinerja ASN Pemkab Mukomuko diblokir Telkom, hingga tak bisa dioperasikan dan diakses.  

‘’Ada file spam yang masuk, dan website e-kinerja ASN terdeteksi sebagai situs judi online. Maka, astinet layanan internet diblokir sementara waktu oleh pihak Telkom,’’ kata Niko Hafri. 

Pemblokiran jaringan internet oleh pihak Telkom hingga batas waktu yang belum ditetapkan. Dikatakan Niko, dari hasil koordinasi, pihak Telkom meminta website e-kinerja ASN dibersihkan dari spam situs judi online. 

‘’Pihak Telkom kita hubungi, dan mereka minta file spam judi online pada aplikasi e-kinerja dibersihkan dulu,’’ kata Niko. 

Dampak lain dari peretasan aplikasi website e-kinerja ASN hingga pemblokiran astinet Telkom. Terjadi penundaan proses pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Mukomuko. 

“Peretasan website e kinerja juga berpengaruh terhadap pencairan TPP ASN. Untuk sementara waktu, usulan pencairan TPP belum bisa diproses, karena data e-kinerja ASN mencakup pada aplikasi,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Kepentingan Pencegahan Judi Online, Kapolres Mukomuko Periksa Ponsel Personel

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Terbaru, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Pun demikian, pihaknya berupaya untuk melakukan perbaikan sistem dan file pada aplikasi website, untuk mengejar pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: